Komisi VII DPR RI Akan Beri Diskresi Bagi Kabupaten Tangerang

08-04-2013 / KOMISI VII

 

Terkait rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang membangun  tujuh pulau di utara Tangerang dimana memerlukan pasir laut yang cukup banyak, Ketua Tim Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Dito Ganinduto menyatakan akan memberikan diskresi bagi Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sekembalinya  dari Tangerang, kami akan membicarakan masalah ini dengan  rekan-rekan di Komisi VII DPR RI dan  melaporkan situasinya di sini, mudah-mudahan bersama-sama dengan pemerintah kita akan memberikan suatu diskresi bagi  Kabupaten Tangerang agar bisa mengeluarkan IUP tersebut, sehingga bisa menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Dito disela-sela kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.

Menurut Dito, sebetulnya Ijin Usaha Pertambangan belum bisa dikeluarkan karena mengenai Wilayah Pertambangannya (WP) sendiri, masih  dibahas antara Komisi VII dan Pemerintah.

Tetapi, kata Ditoapabila menunggu wilayah pertambangannya selesai, itu tidak akan ada pembangunan di Indonesia.

Namun, khusus bagi  bahan mineral bukan logam dan batuan,  tentunya akan ada suatu dispensasi atau diskresi yang akan  diberikan sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang  bisa  secara legal mengeluarkan IUP tersebut, kata Dito.

Persyaratan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengeluarkan suatu IUP sendiri sangat banyak dan sudah ada standarnya, imbuh Dito,  tetapi ini bisa dilakukan oleh Bupati secara penunjukan langsung IUP tersebut untuk mineral bukan logam dan batuan.

Dito mengakui, bahwa semua persyaratan  belum disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kepada Komisi VII DPR RI  mengenai rencana penambangan pasir laut“Tetapi mungkin setelah pertemuan  ini, Bupati Tangerang akan melengkapi semua kebutuhannya, nanti secara teknis berkordinasi dengan Dirjen Minerba, kemudian Dirjen Minerba akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI,” jelas Dito.

“Kita pasti mendukung secepatnya tergantung dari Bupati. Yang pasti harus sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. UU Minerba dan UU lainnya, termasuk studi lingkungannya dan amdal. Semua proses  diikuti dan tidak ada yang terlewati,” paparnya.

Turut serta dalam Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang yaitu Milton Pakpahan (F-PD), Totok Daryanto (F-PAN), dan Tommy Adrian Firman (F-PPP).

Secara terpisah, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, menyatakan bahwa dari segi teknis dan persiapan pembangunan tujuh pulau di utara Tangerang  sudah siap. Tinggal perijinan-perijinannya saja yang sedang dipersiapkan.

“Secara teknis itu semua sudah ada, designnya dan segala macamnya. Hanya ketika nanti kita mengajukan ke Komisi VII dalam rangka penyempurnaan ijin tambang pasirnya, ini nanti yang akan kita lengkapi lagi sebagaimana masukan-masukan dari Komisi VII pada pertemuan ini,” kata Zaki.

Zaki menjelaskan, bahwa pembangunan ketujuh pulau tersebut akan memakan waktu sekitar tujuh sampai sembilan tahun dengan luas  kurang lebih 9.000 hektar. Dana pembangunannya sendiri murni dari investor. Sudah ada dua investor yang menyatakan kesiapannya dan  menyatakan komitmennya.

Untuk tahap pertama, menurut Zaki, akan dibangun empat pulau dengan  luas hampir sekitar 5.000 hektar dan  membutuhkan pasir lebih dari 20 juta kubik. “Saya yakin tidak mungkin pasir di kawasan tangerang dapat memenuhi itu. Pastinya akan kita beli dari daerah lain,” jelasnya.

“Selain  jaringan jalan yang akan dibangunkami juga menawarkan alternatif, kalau memang disetjui akan dibuatkan jaringan monorel atau kereta disana,” ujarnya.

Ketika ditanya berapa besar keuntungan yang akan diperoleh Kabupaten Tangerang, Zaki menyatakan, jika melihat laba keuntungan di ketujuh  pulau,  tentunya disana nanti pasti ada perijinan-perijinan yang sudah barang tentu akan menjadi PAD Kabupaten Tangerang.

“Itulah yang sebetulnya yang kita harapkan, berikutnya dari pengelolaan kawasan ke tujuh pulau. Nanti otomatis retribusi kemudian pajak-pajak akan masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Itu sebetulnya kunci terhadap triger ekonomi yang akan dibangun di sana,” tegas Zaki. (sc), foto : sc/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...